Lawan Konflik Pasca Pilkada dengan Penghayatan Konsep Keberagaman
“Kalbu rakyat adalah kiblat utama.” Saya lantas teringat petikan salah satu puisi W.S Rendra tersebut ketika berpikir mengenai pilkada di Indonesia. Tak dipungkiri, pilkada merupakan salah satu pengejawantahan demokrasi di negeri ini. Di mana prinsip demokrasi adalah mengatasnamakan rakyat atas setiap keputusan. Kekuasaan pada dasarnya merupakan milik masyarakat dan berada di tangan rakyat.
Tidak salah jika Rendra
menganalogikan kalbu rakyat sebagai kiblat utama bagi negara kesatuan ini.
Sebagai negara penganut demokratis, Indonesia menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat, di mana hak-hak rakyat harus terpenuhi. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 secara
tegas menyatakan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang.”
Dengan begitu, aspirasi rakyat merupakan elemen terpenting yang menentukan
tujuan serta arah negeri ini. Melalui pilkada, rakyat menumpahkan aspirasinya dan mengamanahi kekuasaan
yang dimilikinya kepada para pemimpin.
Maka, dapat dikatakan urgensitas
keberadaan pilkada di tengah sistem pemerintahan Indonesia menjadi begitu
penting. Namun seperti mata uang, di sisi lain praktik pilkada yang melibatkan
seluruh masyarakat justru meninggalkan sekelumit permasalahan bagi bangsa ini. Menurut
Budi Ali Mukmin Sarumpaet (http://digilib.unimed.ac.id/782/), mulai dari proses pelaksanaan yang kerap
dibumbui masalah hukum, seperti tindak korupsi oleh pihak-pihak terkait, hingga
praktik pilkada yang sudah berjalan lama
namun tetap memiliki kecacatan pelaksanaan, seperti kurangnya ketersediaan logistik
pilkada, dan persoalan lainnya. Semua permasalahan tadi menjadi batu ganjal
yang cukup meresahkan masyarakat, terlebih jika hal tersebut terus berulang,
bahkan terkesan dibiarkan berulang.
Belum selesai problematika pelaksanaan
pilkada tersebut, masalah lain juga timbul usai perhelatan akbar demokrasi itu
diselenggarakan. Kampanye yang dilakukan untuk menarik simpati rakyat cenderung
mengubah masyarakat menjadi beberapa kubu sebagai pendukung para calon
pilihannya. Jika hanya sebatas euforia saat pilkada, hal ini tentu tidak
menjadi persoalan penting. Celakanya, saat ini kubu-kubu pendukung tersebut
malah menjadi salah satu masalah krusial karena menjadi konflik berkepanjangan
usai pilkada dan mengakibatkan perpecahan antarmasyarakat.
Pilkada dianggap telah menciptakan pembelahan sosial di masyarakat
yang berakibat pada ketegangan dan kekerasan komunal (Ahnaf, Samsul, dkk, http://crcs.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2015/03/Politik-Lokal-dan-Konflik-Keagamaan-ACC-For-Web.pdf). Banyak hal yang bisa mendasari penyebab konflik
tersebut. Namun, menurut hemat saya, konflik usai pilkada menandakan bahwa penghayatan
demokrasi dan moral berpolitik masyarakat Indonesia masih lemah. Kedua hal
tersebut pada akhirnya menciptakan masyarakat yang intoleransi. Atau mungkin
sebaliknya? Justru masyarakat Indonesia lah yang bersifat intoleransi sehingga
mengakibatkan permasalahan tersebut.
Di lain sisi, isu-isu hoax yang ‘bertebaran’ selama pilkada
juga menambah deretan panjang potret buruk Pilkada Indonesia. Sasaran empuk
terhadap masyarakat pluralitas yang intoleransi sangatlah mudah, yaitu isu
etnis dan agama yang merupakan wujud penggelapan dari kontestasi politik yang
sebenarnya, yakni persaingan antarelit yang membangun koalisi lintas partai.
Arus banjir informasi saat ini,
tanpa disadari telah menjadi salah satu sumber ‘kekacauan’ di masyarakat. Hal
tersebut disampaikan oleh Jakob Oetama, dalam pidatonya yang berjudul
"Antara Jurnalisme Fakta dan Jurnalisme Makna" pada 17 April 2003.
Masyarakat Indonesia yang tengah ‘terkejut’ atas arus banjir informasi akan
sulit memilah mana yang fakta dan yang bukan. Akibatnya, masyarakat dengan
mudah mengonsumsi segala informasi termasuk isu hoax yang sengaja dibuat untuk menarik simpati pemilih (dalam hal
ini masyarakat) dalam pilkada. Isu hoax
mengenai etnis dan agama tidak saja menarik perhatian pemilih, namun berimbas
pada etnis dan agama yang bersangkutan sehingga mengakibatkan konflik
antaretnis dan agama.
Menurut saya, fenomena isu hoax saat pilkada secara tidak langsung
telah menunggangi kedaulatan rakyat yang memiliki hak untuk menentukan.
Kedaulatan tersebut dicurangi dengan cara terselubung, yaitu memanipulasi
pikiran rakyat melalui isu hoax yang
dikendalikan oleh oknum tertentu agar bisa berkuasa. Maka secara tidak langsung,
rakyat telah dikendalikan oleh kehendak para perebut kekuasaan.
Sejumlah persoalan yang saya
sebutkan di atas melahirkan tanda tanya besar, siapakah yang harus bertanggung
jawab akan hal ini? Pemerintah? Kelompok partai, etnis dan agama? Atau siapa? Sejumlah konflik yang terjadi saat pilkada
tersebut bukan lagi tanggung jawab seseorang atau pun sekelompok orang, akan
tetapi tanggung jawab kita semua.
Tanggung jawab tersebut bisa
dimulai dari hal sederhana, yaitu saling mengingatkan. Penghayatan demokrasi
dan moral politik di Indonesia yang masih lemah merupakan wujud ketidaktahuan
dan ketidaksadaran masyarakat akan hal itu. Terlepas dari peran pemerintah yang
juga harus mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi dan moral politik,
masyarakat juga harus memiliki keinginan untuk tahu dan paham kemudian saling
mengingatkan – tentunya dengan cara yang baik – satu sama lain.
Selain pemahaman mengenai demokrasi
dan moral politik, masyarakat juga harus mulai menerima kedaan negerinya yang
memang pluralitas. Saya katakan menerima, karena sebetulnya masyarakat
Indonesia sudah tahu dan paham akan hal itu. Akan tetapi, pemahaman tersebut
tidak dibarengi dengan penerimaan yang baik. Akhirnya, keberagaman tidak
benar-benar dihayati oleh masyarakat dan sikap intoleransi tak dapat dihindari.
Untuk
itu, perlu adanya peran dari seluruh lapisan masyarakat agar problematika pilkada
tidak lagi menjadi sebuah kecemasan yang berulang. Masyarakat tidak hanya
sekadar tahu, paham dan sadar, akan tetapi masyarakat harus bisa menerima dan
berbesar hati untuk ikut memajukan dan menjaga stabilitas bangsanya.
**tulisan di atas menjadi salah satu rasa syukur saya karena menjadi pialang kebahagiaan ketika berhasil memenagkan salah satu kompetisi menulis "Orang Muda Indonesia Menulis" oleh Jangkar Nusantara dan dipublikasikan 21 April 2017 lalu http://jangkarnusantara.org/2017/04/22/lawan-konflik-pasca-pilkada-dengan-penghayatan-konsep-keberagaman/
Komentar
Posting Komentar