Lawan Konflik Pasca Pilkada dengan Penghayatan Konsep Keberagaman

“Kalbu rakyat adalah kiblat utama.” Saya lantas teringat petikan salah satu puisi W.S Rendra tersebut ketika berpikir mengenai pilkada di Indonesia. Tak dipungkiri, pilkada merupakan salah satu pengejawantahan demokrasi di negeri ini. Di mana prinsip demokrasi adalah mengatasnamakan rakyat atas setiap keputusan. Kekuasaan pada dasarnya merupakan milik masyarakat dan berada di tangan rakyat.

Tidak salah jika Rendra menganalogikan kalbu rakyat sebagai kiblat utama bagi negara kesatuan ini. Sebagai negara penganut demokratis, Indonesia menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, di mana hak-hak rakyat harus terpenuhi. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 secara tegas menyatakan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang.” Dengan begitu, aspirasi rakyat merupakan elemen terpenting yang menentukan tujuan serta arah negeri ini. Melalui pilkada, rakyat menumpahkan aspirasinya dan mengamanahi kekuasaan yang dimilikinya kepada para pemimpin.

Maka, dapat dikatakan urgensitas keberadaan pilkada di tengah sistem pemerintahan Indonesia menjadi begitu penting. Namun seperti mata uang, di sisi lain praktik pilkada yang melibatkan seluruh masyarakat justru meninggalkan sekelumit permasalahan bagi bangsa ini. Menurut Budi Ali Mukmin Sarumpaet (http://digilib.unimed.ac.id/782/), mulai dari proses pelaksanaan yang kerap dibumbui masalah hukum, seperti tindak korupsi oleh pihak-pihak terkait, hingga praktik pilkada yang sudah berjalan  lama namun tetap memiliki kecacatan pelaksanaan, seperti kurangnya ketersediaan logistik pilkada, dan persoalan lainnya. Semua permasalahan tadi menjadi batu ganjal yang cukup meresahkan masyarakat, terlebih jika hal tersebut terus berulang, bahkan terkesan dibiarkan berulang.

Belum selesai problematika pelaksanaan pilkada tersebut, masalah lain juga timbul usai perhelatan akbar demokrasi itu diselenggarakan. Kampanye yang dilakukan untuk menarik simpati rakyat cenderung mengubah masyarakat menjadi beberapa kubu sebagai pendukung para calon pilihannya. Jika hanya sebatas euforia saat pilkada, hal ini tentu tidak menjadi persoalan penting. Celakanya, saat ini kubu-kubu pendukung tersebut malah menjadi salah satu masalah krusial karena menjadi konflik berkepanjangan usai pilkada dan mengakibatkan perpecahan antarmasyarakat.

Pilkada dianggap telah menciptakan pembelahan sosial di masyarakat yang berakibat pada ketegangan dan kekerasan komunal (Ahnaf, Samsul, dkk, http://crcs.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2015/03/Politik-Lokal-dan-Konflik-Keagamaan-ACC-For-Web.pdf). Banyak hal yang bisa mendasari penyebab konflik tersebut. Namun, menurut hemat saya, konflik usai pilkada menandakan bahwa penghayatan demokrasi dan moral berpolitik masyarakat Indonesia masih lemah. Kedua hal tersebut pada akhirnya menciptakan masyarakat yang intoleransi. Atau mungkin sebaliknya? Justru masyarakat Indonesia lah yang bersifat intoleransi sehingga mengakibatkan permasalahan tersebut.

Di lain sisi, isu-isu hoax yang ‘bertebaran’ selama pilkada juga menambah deretan panjang potret buruk Pilkada Indonesia. Sasaran empuk terhadap masyarakat pluralitas yang intoleransi sangatlah mudah, yaitu isu etnis dan agama yang merupakan wujud penggelapan dari kontestasi politik yang sebenarnya, yakni persaingan antarelit yang membangun koalisi lintas partai.

Arus banjir informasi saat ini, tanpa disadari telah menjadi salah satu sumber ‘kekacauan’ di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Jakob Oetama, dalam pidatonya yang berjudul "Antara Jurnalisme Fakta dan Jurnalisme Makna" pada 17 April 2003. Masyarakat Indonesia yang tengah ‘terkejut’ atas arus banjir informasi akan sulit memilah mana yang fakta dan yang bukan. Akibatnya, masyarakat dengan mudah mengonsumsi segala informasi termasuk isu hoax yang sengaja dibuat untuk menarik simpati pemilih (dalam hal ini masyarakat) dalam pilkada. Isu hoax mengenai etnis dan agama tidak saja menarik perhatian pemilih, namun berimbas pada etnis dan agama yang bersangkutan sehingga mengakibatkan konflik antaretnis dan agama.

Menurut saya, fenomena isu hoax saat pilkada secara tidak langsung telah menunggangi kedaulatan rakyat yang memiliki hak untuk menentukan. Kedaulatan tersebut dicurangi dengan cara terselubung, yaitu memanipulasi pikiran rakyat melalui isu hoax yang dikendalikan oleh oknum tertentu agar bisa berkuasa. Maka secara tidak langsung, rakyat telah dikendalikan oleh kehendak para perebut kekuasaan.

Sejumlah persoalan yang saya sebutkan di atas melahirkan tanda tanya besar, siapakah yang harus bertanggung jawab akan hal ini? Pemerintah? Kelompok partai, etnis dan agama? Atau siapa?  Sejumlah konflik yang terjadi saat pilkada tersebut bukan lagi tanggung jawab seseorang atau pun sekelompok orang, akan tetapi tanggung jawab kita semua.

Tanggung jawab tersebut bisa dimulai dari hal sederhana, yaitu saling mengingatkan. Penghayatan demokrasi dan moral politik di Indonesia yang masih lemah merupakan wujud ketidaktahuan dan ketidaksadaran masyarakat akan hal itu. Terlepas dari peran pemerintah yang juga harus mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi dan moral politik, masyarakat juga harus memiliki keinginan untuk tahu dan paham kemudian saling mengingatkan – tentunya dengan cara yang baik – satu sama lain.

Selain pemahaman mengenai demokrasi dan moral politik, masyarakat juga harus mulai menerima kedaan negerinya yang memang pluralitas. Saya katakan menerima, karena sebetulnya masyarakat Indonesia sudah tahu dan paham akan hal itu. Akan tetapi, pemahaman tersebut tidak dibarengi dengan penerimaan yang baik. Akhirnya, keberagaman tidak benar-benar dihayati oleh masyarakat dan sikap intoleransi tak dapat dihindari.

Untuk itu, perlu adanya peran dari seluruh lapisan masyarakat agar problematika pilkada tidak lagi menjadi sebuah kecemasan yang berulang. Masyarakat tidak hanya sekadar tahu, paham dan sadar, akan tetapi masyarakat harus bisa menerima dan berbesar hati untuk ikut memajukan dan menjaga stabilitas bangsanya.


**tulisan di atas menjadi salah satu rasa syukur saya karena menjadi pialang kebahagiaan ketika berhasil memenagkan salah satu kompetisi menulis "Orang Muda Indonesia Menulis" oleh Jangkar Nusantara dan dipublikasikan 21 April 2017 lalu http://jangkarnusantara.org/2017/04/22/lawan-konflik-pasca-pilkada-dengan-penghayatan-konsep-keberagaman/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gamam Bercua

Tidak Pernah Tahu