Lawan Konflik Pasca Pilkada dengan Penghayatan Konsep Keberagaman
“Kalbu rakyat adalah kiblat utama.” Saya lantas teringat petikan salah satu puisi W.S Rendra tersebut ketika berpikir mengenai pilkada di Indonesia. Tak dipungkiri, pilkada merupakan salah satu pengejawantahan demokrasi di negeri ini. Di mana prinsip demokrasi adalah mengatasnamakan rakyat atas setiap keputusan. Kekuasaan pada dasarnya merupakan milik masyarakat dan berada di tangan rakyat. Tidak salah jika Rendra menganalogikan kalbu rakyat sebagai kiblat utama bagi negara kesatuan ini. Sebagai negara penganut demokratis, Indonesia menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, di mana hak-hak rakyat harus terpenuhi. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 secara tegas menyatakan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang.” Dengan begitu, aspirasi rakyat merupakan elemen terpenting yang menentukan tujuan serta arah negeri ini. Melalui pilkada, rakyat menumpahkan aspirasinya dan mengamanahi kekuasaan yang dimilikinya kepada para pemimpin. Maka, dapat dikatakan urgensitas ...